Kamis, 23 Oktober 2014

Sejarah Turun dan Penulisan Al-Qur'an Al-Karim



MAKALAH
AL-QUR’AN DAN ILMU TAFSIR
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
 













DOSEN PEMBIMBING:
MIMIN MINTARSIH, M.Ag.

DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 2
TEKNIK INFORMATIKA B
SEMESTER 1
ANGGOTA:
1.    HILMAN AFIF
2.    IVAN FADILLAH
3.    DIO TEGAR R.
4.    HUSENUDIN NURDIANSYAH
5.    INDA SRIMENGANTI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR

Seuntai rasa syukur dan pujian ditiap nafas yang berhembus hanya kepada Allah Swt.,Yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai sumber cahaya paling terang bagi umat manusia untuk mereka jadikan penerang jalan hidup. Sebuah kitab suci paling sempurna yang membahas dari sesuatu yang sederhana hingga sesuatu yang begitu kompleks, dari atom yang paling kecil hingga alam semesta,dari sesuatu yang kasat mata hingga yang tak terlihat. Seberkas shalawat serta salam yang tertinggi semoga tetap tercurah kepada Sang kekasih Allah, buah hati Siti Aminah, primadona Siti Khodijah,yakni Nabi Muhammad Saw..Manusia yang paling ma’sumsejagad, terjaga ucapan dan tingkah lakunya dari kesalahan dan dosa, karena beliau adalah Al-Qur’an yang berjalan. Segala ucapan beliau mengandung hikmah dan pelajaran.
            Allhamdulilah, berkat keridha’an Allah dan kerja keras kami, makalah yang bertemakan Sejarah Turun dan Penulisan Al Qur’an ini dapat terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir. Kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah tersebut yakniIbu Mimin Mintarsih, M.Ag.yang telah memberi kesempatan  kepada kami untuk membahas tema ini. Terima kasih juga kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, mulai dari pencarian bahan hingga penjilidan.
            Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, banyak terdapat kesalahan baik itu dalam literatur ataupun materinya. Oleh karena itu saran dan kritikan yang membangun kami harapkan dari pembaca agar kami dapat introfeksi diri sehingga kedepannya dapat membuat makalah yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat menjadi bahan bacaan dan pembelajaran yang bermanfaat guna menambah ilmu pengetahuan kita bersama, serta dapat meningkatkan iman kita terhadap Al-Qur’an dan rukun iman lainnya.

Bandung,Oktober 2014
Penyusun
i
 
DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................. i
Daftar Isi.......................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan........................................................................................... 3
1.1.  Latar Belakang................................................................................. 3
1.2.  Rumusan Masalah............................................................................ 3
1.3.  Tujuan.............................................................................................. 4
Bab II Pembahasan........................................................................................... 5
2.1.      Definisi Al-Qur’an...................................................................... 6
       2.1.1. Pengertian Etimologi (Bahasa)............................................... 6
       2.1.2. Pengertian Terminologi (Istilah)............................................. 7
2.2.      Sejarah Turunnya Al-Qur’an....................................................... 8
       2.2.1.Nuzulul Qur’an....................................................................... 8
       2.2.2. Hikmah Turunnya Al-Qur’an
                 Secara Berangsur-Angsur....................................................... 10
2.3.      Sejarah Pengumpulan Al-Qur’an................................................. 11
       2.3.1. Pengertian Pengumpulan Al-Qur’an...................................... 11
       2.3.1. Proses Penulisan Al-Qur’an................................................... 12
  2.3.3.                                                                                                 Pendapat Tentang Rasm Al-Qur’an Menurut     Para Ulama’....................................... 16
  2.3.4. Kaitan Rasm Al-Qur’an dan Qira’at...................................... 17
Bab III Penutup................................................................................................ 18
3.1.      Kesimpulan.................................................................................. 18
3.2.      Saran............................................................................................ 18
Daftar Pustaka






ii
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Zaman terus bergulir, dahulu dimasa salafushalih umat islam begitu mencintai dan memahami Al-Qur’an, apalagi di masa Rasulullah dan para Sahabat. Begitu banyakpara hufadzul Qur’an, para penafsir Al-Qur’an, dan para ahlulQur’an lainnya. Seiring berjalannya waktu para pemerhati Al-qur’an tersebut terus menghilang satu persatu, dan dewasa ini saat dimana era globalisasi dimana puncak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi orang-orang yang memperhatikan Al-Qur’an dan dekat dengannya semakin memprihatinkan, Al-Qur’an hanya dibaca dan disimpan saja, padahal Al-Qur’an perlu untuk dipahami dan dikaji karena mengandung makna yang begitu dahsyat.
Selain itu saat ini banyak sekali berbagai pendapat mengenai Al-Qur’an baik dari pengertian, perkembangan serta penulisan Al-Qur’an. Masih banyak pula dari kalangan orang muslim yang belum mengerti dan paham mengenai Al-Qur’an itu sendiri. Maka dari itu beberapa ahli membuat suatu kesepakatan mengenai ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an yang dinamakan dengan Ulumul Quran.
Dari segi turunnya Al-Qur’an dan penulisan Al-Qur’an terdapat pula beberapa perbedaan pendapat para ahli. Adapun perbedaan itu dari segi pengertian Al-Qur’an, sejarah turunnya Al-Qur’an, penulisan serta rasm Al-Qur’an dan sebagainya. Maka diperlukan pengkajian yang serius untuk menjaga kemurnian dan kesucian Al-Qur’an hingga akhir zaman.
1.2.    Rumusan Masalah
1.             Apa yang dimaksud dengan Al-Qur’an?
2.             Apa hikmah dari diwahyukannya Al-Qur’an?
3.             Bagaimanakah proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi?
4.             Bagaimanakah proses penulisan Al-Qur’an pada masa Khulafa’urasyidin?
5.             Bagaimanakah proses penyempurnaan Al-Qur’an setelah masa khalifah?
6.             Apa yang dimaksud dengan rasm Al-Qur’an?
7.             Bagaimanakah pendapat beberapa ahli mengenai rasm Al-Qur’an?
1.3.    Tujuan
Makalah Sejarah Turunnya Al-Qur’an dan Penulisan Al-Qur’an ini ditulis dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir, serta sebagai bahan untuk mengetahui:
1.             Apa yang dimaksud dengan Al-Qur’an
2.             Hikmah dari diwahyukannya Al-Qur’an
3.             Bagaimana proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi
4.             Bagaimana proses penulisan Al-Qur’an pada masa Khulafa’urasyidin
5.             Bagaimana proses penyempurnaan Al-Qur’an setelah masa khalifah
6.             Apa yang dimaksud dengan rasm Al-Qur’an
7.             Bagaimana pendapat beberapa ahli mengenai rasm Al-Qur’an
















BAB II
PEMBAHASAN

Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam, dimana redaksi maupun susunannya tidak pernah berubah dan tetap terpelihara sepanjang zaman, dari awal hingga akhir turunnya Al-Quran, seluruh  ayat-ayatnya diriwayatkan secara mutawatir baik secara hafalan maupun tulisan. Selanjutnya sesudah masa kenabian pengkodifikasian (pengumpulan dan pembukuan) Al-Quran disempurnakan, sehingga sampai kepada yang kita saksikan saat ini. Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan komprehensif  guna  mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kita otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.[1]
Al-Qur’an diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsur- angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw.. diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. sehingga Al-Qur’an belum terbukukan seperti adanya sekarang ini. Meskipun demikian, upaya pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an pada masa itu tetap berjalan. Setiap ayat-ayat Al-Qur’an diwahyukan kepadaNabi Muhammad Saw..kemudian Beliau memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk menuliskannya dan menghafalnya. Penulisan ayat-ayat Al-Qur’an tidaklah sepertimana yang kita saksikan sekarang. Selain karenamereka belum mengenal alat-alat tulis, al-Qur’an hanya ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah korma, atau batu-batu tipis, sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
Peran sahabat sangat penting dalam penulisan al-Qur’an terutama para Khulafaur Rosyidin, dari Khalifah Abu Bakar yang mengumpulkan penulisan Al-qur’an atas usul sahabat Umar, dan pada masa Kholifah Utsman bin Affan menyatukan mushaf menjadi rujukan tunggal yaitu mushaf utsmani kemudian memperbanyak dan dikirimkan ke penjuru dunia. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam pembahasan berikutnya.

2.1 Definisi Al-Qur’an

2.1.1 Pengertian Etimologi (Bahasa)
Para ulama telah berbeda pendapat di dalam menjelaskan kata Al-Qur’an dari sisi: derivasi (istyqaq), cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama’ yang mengatakan bahwa cara melafalkan menggunakan hamzah pun telah terpecah menjadi dua pendapat:
1.             Sebagian dari mereka,diantaranya Al-Lihyani, berkata bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca) sebagai mana kata rujhan dan ghufran. Kata jadian ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw..Penamaan ini masuk kedalam kategori “tasmiyah al maf’ul bil al mashdar” (penamaan isim maf’ul dengan isim masdhar). Mereka merujuk firman Allah pada surah Al-Qiyamah [75] ayat 17-18 :
¨bÎ)$uZøŠn=tã¼çmyè÷Hsd¼çmtR#uäöè%urÇÊÐÈ#sŒÎ*sùçm»tRù&ts%ôìÎ7¨?$$sù¼çmtR#uäöè%ÇÊÑÈ
                                                                                                        Artinya :
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”(QS.Al-Qiyamah: 17-18)

2.             Sebagian dari mereka,diantaranya Al-Zujaj, menjelaskan bahwa kata “Al Qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar  “al-qar’u” yang artinya menghimpun. Kata sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunka kepada nabi Muhammad, karena kitab menghimpun surat,ayat,kisah,perintah dan larangan.

Para Ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan “Al-Qur’an” dengan tidak menggunakan hamzah pun terpecah menjadi 2 kelompok :
a.       Sebagian dari mereka, diantaranya adalah Al-Asy’ari, mengatakan bahwa kata Al-Qur’an diambil dari kata kerja “qarana”(menyertakan) karena Al-Qur’an menyertakan surat,ayat,dan huruf –huruf.
b.      Al-Farra’ menjelaskan bahwa kata Al-Qur’an diambil dari kata dasar “qarra’in”(penguat) karna Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dan ayat-ayat lainya.[2]

2.1.2 Pengertian Terminologi (Istilah)

a.             Menurut Manna’ Al-Qaththan:[3]
كلام الله المنزل على محمد ص.م. المتبد بتلاوته
Artinya :
“Kita Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad S.A.W dan membacanya memperoleh pahala.”

b.             Menurut Al-Jujani:[4]
هو المنزل على الرسول المكتوب فى المصاحف  المنقول عنه نقلا متواترا بلاشبهة
Artinya :
“Yang diturunkan kepada Rasulullah S.A.W, yang ditulis didalam mushaf dan yang di riwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”
           
c.            Menurut Abu Syahbah:[5]                                                                         
Al-Qur’an adalah kitab Allah yang diturunkan—baik lafaldz maupun maknanya—kepada nabi terakhir, Muhammad SAW.., yang diriwayatkan secara mutawatir, yani dengan penuh kepastian dan keyakinan akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad) yang ditulis pada mushaf mulai dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas.

d.             Menurut Kalangan Pakar Ushul Fiqih, Fiqih, dan Bahasa Arab:[6]
كلام الله المنزل على نبيه محمد ص.م المعجز بتلاوته المنقول بالتواتر, المكتوب فى المصاحف من أول سورة الفاتحة إلى سورة الناس


Artinya:
“Kalam Allah yang diturunkan  kepada Nabi-Nya, Muhammad,yang lafazh-lafazhya mengandung mujizat,membacanya mempunyai nilai ibadah,yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surat An-Nas [114].”

2.2         Sejarah Turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an)

2.2.1   Nuzulul Qur’an
Nuzul adalah kata jadian dari kata kerja “Nazala” yang berarti “Turun”.Turunnya Al-Qur’an lebih sering digunakan istilah Nuzulul Qur’an, bahkan terdapat peringatan Nuzulul Qur’an sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Al-Qur’an. Kebanyakan masyarakat hanya sebatas mengetahui bahwa Al-Qur’an diturunkan pada Bulan Ramadhan, namun sebenarnya ada beberapa tahapan Al-Qur’an itu turun kepada Nabi Muhammad Saw..hingga dapat kita baca sekarang ini.
Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Djulhijjah haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H.[7]
 Menurut Al-Zarqani dalam manahil Al-Irfan berpendapat bahwa proses turunnya Al-Qur’an terdiri atas tiga tahapan:[8]
1.             Al-Qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke Lauh Al-Mahfuzh, yaitu suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah. Disebutkan dalan Surat Al-Buruj ayat 21-22:
 ö@t/uqèd×b#uäöè%ÓÅg¤CÇËÊÈÎû8yöqs9¤âqàÿøt¤CÇËËÈ
Artinya: “Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam lauh al-mahfuzh” (QS.Al-Buruj : 21-22).

2.             Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Al-Mahfuzh ke Bait Al-Izzah (tampat yang berada di langit dunia), sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qadar ayat 1.
!$¯RÎ)çm»oYø9tRr&ÎûÏ's#øs9Íôs)ø9$#ÇÊÈ
Artinya :”Sesungguhnya Kami telah menurunkan-nya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”.  (Q.S Al-Qadar: 1)
3.             Al-Qur’an diturunkan dari Bait Al-Izzah ke dalam hati Nabi dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diisyaratjkan dalam Q.S. Asy-Syuaro ayat 193-195:
 tAttRÏmÎ/ßyr9$#ßûüÏBF{$#ÇÊÒÌÈ4n?tãy7Î7ù=s%tbqä3tGÏ9z`ÏBtûïÍÉZßJø9$#ÇÊÒÍÈAb$|¡Î=Î/<cÎ1ttã&ûüÎ7BÇÊÒÎÈ
Artinya: “Dia dibawa turun oleh ar-ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”.
 Masa turunnya Al-Qur’an dapat dibagi ke dalam dua periode. Perode pertama disebut periode makiyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih bermukim di Mekah, yaitu 12 tahun 5 bulan 13 hari yaitu dari 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi. Periode kedua disebut periode Madaniyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, yakni dari permulaan Rabiul awal tahun 54 dari kelahiran Nabi sampai 9 Djulhijjah tahun 63 dari kelahiran Nabi. Hal ini menandakan bahwa Al-Qur’an mempunyai hubungan dialektis dengan situasi dan tempat dimana ia diturunkan.
2.2.2Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Berangsur-Angsur
Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur mempunyai hikmah dan faedah yang besar sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Furqon ayat 32:[9]
 tA$s%urtûïÏ%©!$#(#rãxÿx.Ÿwöqs9tAÌhçRÏmøn=tããb#uäöà)ø9$#\'s#÷HädZoyÏnºur4y7Ï9ºxŸ2|MÎm7s[ãZÏ9¾ÏmÎ/x8yŠ#xsèù(çm»oYù=¨?uurWxÏ?ös?ÇÌËÈ
Di samping itu masih banyak pula hikmah yang terkandung dalam hal diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur sebagai berikut:[10]
1.             Untuk meneguhakan hati Nabi Muhammad Saw.. Mengingat watak keras masyarakat yamg dihadapi Nabi, maka dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur akan memperkuat hati Nabi.
2.             Sebagai Mukjizat Mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi Nabi dari kaumnya baik dari pertanyaan yang memojokkan. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu tidak saja menjawab pertanyaan itu bahkan menantang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa dengan Al-Qur’an.
3.             Untuk memudahkan hafalan dan pemahaman Al-Qur’an.  Sekiranya Al-Qur’an turun sekaligus tentu sulit untuk memahami dan menghafal isinya.
4.             Untuk menerapkan hukum secara bertahap.
5.             Sebagai bukti bahwa Al-Qur’an adalah bukan rekayasa Nabi Muhammad atau manusia biasa. Meskipun rangkaian ayatnya turun selama 23 tahun tetapi sistematika dan kandungannya tetap konsisten.
2.3  Sejarah Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an

2.3.1  Pengertian Pengumpulan Al-Quran
Dalam penulisan Al-Qur’an kita mengenal istilah Jam’u Al-Qur’an (pengumpulan Al-qur’an) yang mempunyai dua pengertian yaitu, al-hifdzu(menghafal) dan al-kitabah (menulis) yakni menulis al-qur’an  pada benda-benda yang dapat ditulis.
Kata pengumpulan dalam arti penghafalannya adalah proses ketika Allah Swt. menyemayamkan wahyu yang diturunkan ke dalam lubuk hati Nabi Muhammad Saw. secara mantap, menghafal dan menghayatinya, sehingga beliau dapat menguasai Al-Quran sebagaimana yang dimaksud Allah SWT. kemudian beliau membacakannya  kepada sejumlah shahabatnya, agar mereka dapat pula menghafal dan memantapkannya di dalam lubuk hati mereka. Allah SWT.  berfirman dalam surat Al-Jumu’ah ayat 2: 
uqèdÏ%©!$#y]yèt/Îûz`¿ÍhÏiBW{$#ZwqßuöNåk÷]ÏiB(#qè=÷FtƒöNÍköŽn=tã¾ÏmÏG»tƒ#uäöNÍkŽÏj.tãƒurãNßgßJÏk=yèãƒur|=»tGÅ3ø9$#spyJõ3Ïtø:$#urbÎ)ur(#qçR%x.`ÏBã@ö6s%Å"s99@»n=|Ê&ûüÎ7BÇËÈ
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”.

Sedangkan  pengumpulan Al-Qur’an yang berarti al-kitabah (menulis) yakni perhimpunan seluruh Al-Qur’an dalam bentuk tulisan, yang memisahkan masing-masing ayat dan surah, atau hanya mengatur susunan ayat-ayat Al-Qur’an saja dan mengatur susunan semua ayat dan surah di dalam beberapa shahifah yang kemudian disatukan sehingga menjadi suatu koleksi yang merangkum semua surah yang sebelumnya telah disusun satu demi satu. Penulisan sudah ada pada zaman Rasulullah SAW.. yaitu dalam bentuk lembaran-lembaran yang  terpisah atau dalam bentuk ukiran pada beberapa jenis benda yang dapat dijadikan sebagai alat tulis-menulis yaitu ‘usub (pelepah kurma), likhaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf (tulang unta) dan aktab (bantalan kayu yang biasa dipasang dipunggung unta).[11]
2.3.2Proses Penulisan Al-Qur’an
Proses penulisan Al-Qur’an (rasmu Al-Qur’an) terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW., masa Khulafa’ur Rasyidin, dan pada masa setelah Khulafa’ur Rasyidin.
A.      Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW.. Sehingga kerinduan Nabi Muhammad SAW.terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara:
1.             Al-Jam’u fis Sudur
         
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
¨bÎ)$uZøŠn=tã¼çmyè÷Hsd¼çmtR#uäöè%urÇÊÐÈ
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW.adalahhafiz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dala menghafalnya, sebagai ralisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Setiap kali Nabi Muhammad SAW.menerima wahyu, para sahabt langsung menghafalnya diluar kepala.
2.       Al-Jam’u fis Suthur
Selain di hafal, Rasulullah juga mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menuliskan dan menunjukan tempat ayat tersebutdalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad Saw..sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai tempat lainnya. Selain para sekretaris Nabi Muhammad Saw..tersebut, para sahabat juga melakukannya tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad Saw..
B.      Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
1.             Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sepeningal Rasulullah Saw., istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar R.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al-Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an syahid.  Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab menemui Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu Bakar pun tidak setuju dengan apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena menurutnya, Nabi Muhammad SAW.pun tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin Khattab terus membujuk Abu Bakar untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Sabit untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak perintah Abu Bakar dengan alas an yang sama. Setelah terjadi musyawarah, akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.
2.       Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin Al-Yaman.
Inisiatif ‘Utsman bin ‘Affan untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Betapa tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat Islamsaling menyalahkan dan pada ujungnya terjadi perselisihan diantara mereka.
‘Utsman bin ‘Affan memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut:
1.             Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad,
2.             Mengabaikan ayat yang bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kmbalidihadapan Nabi Muhmmad SAW. pada saat-saat terakhir,
3.             Kronologi surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan mushafnya berbeda dengan mushaf ‘Utsman bin ‘Affan.
4.             Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan lafazh-lafazh Al-Qur’an ketika turun,
5.             Semua yang bukan mushaf Al-Qur’an dihilangkan.Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.
C.      Pada Masa Setelah Khulafa’ur Rasyidin
Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.
Upaya penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dan dilakukan oleh setiap generasi sampai abad III H (atau akhir abad IX M.).

2.3.3 Pendapat tentang Rasm Al-Qur’an  Menurut Para Ulama
Rasm yang bermakna “penulisan” yang dalam hal ini adalah penulisan Al-Qur’an yang begitu terjaga, memiliki tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang tinggi. Rasm Al-Qur’an pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Utsman Bin Affan ternyata melahirkan beberapa pendapat para Ulama dalam hal cara penulisannya.  Pendapat-pendapat Ulama’ tersebut apat dirangkumkan sebagai berikut:
1.      Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani itu bersifat tauqifi, yakni bukan produk budaya manusia yang wajib diikuti siapa saja ketika menulis Al-Qur’an. Mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa Nabi pernah berpesan kepada Mu’awiyah, salah seorang sekretarisnya.[12]
“Letakkanlah tinta. Pegang pena baik-baik. Luruskan huruf ba’. Bedakan huruf sin. Jangan butakan huruf mim. Buat baguslah (tulisan) Allah. Panjangkan (tulisan) Ar- Rahman dan buatlah bagus (tulisan) Ar-Rahim. Lalu, letakkan penamu diatas telinga kirimu, karena itu akan membuatmu lebih ingat”.
Namun Al-Qaththani berpendapat bahwa tidak ada satu riwayat pun dari Nabi yang bisa dijadikan alasan untuk menjadikan rasm’Utsmani menjadi tauqifi.[13]Rasm ‘Utsmani murni merupakan kreatif panitia atas persetujuan ‘Utsman.
Subhi Shalih juga mengatakan ketidaklogisan rasm ‘Utsmani disebut-sebut tauqifi. Karena huruf-huruf tahajji itu status Qurannya mutawatir. Akan tetapi, istilah rasm ‘Utsmani baru lahir pada masa pemerintahan ‘Utsman. ‘Utsman yang menyetujui penggunaan istilah itu, bukan Nabi.[14]
2.      Sebagian besar ulama berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan ditaati siapa pun yang menulis Al-Qur’an. Tidak boleh ada yang menyalahinya.
3.      Sebagian dari mereka berpendapat rasm ‘Utsmani bukanlah tauqifi. Tidak ada halangan yang menghalanginya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menulis Al-Qur’an yang berlainan dengan rasm ‘Utsmani. Sunnah menunjukan bolehnya menuliskannya (mushaf) dengan cara bagaimana saja yang mudah. Sebab, Rasulullah Saw. dahulu menyuruh para Sahabat untuk menuliskan Al-Qur‘an tanpa menjelaskan kepada mereka bentuk (tulisan) tertentu.

2.3.4. Kaitan Rasm Al-Qur’an dan Qira’at
Al-Qur’an yang pertama kali ditulis pada masa Utsman yang dikenal dengan rasm Utsmani tidak menggunakan harakat (syakl) dan titik. Mushaf ‘Utsmani tidak berharakat dan bertitik tersebut ternyatamembuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Qira’at adalahcara membaca Al-Qur’an. Hal itu dibuktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an walaupun setelah muncul mushaf ‘Utsmani, seperti qira’at tujuh , qira’at sepuluh, qira’at empat belas. Kenyataan itulah yang mengilhami Ibn Mujahid untuk melakukan penyeragaman cara membaca Al-Qur’an dengan tujuh cara saja (qira’ah sab’ah).
            Maksud sab’ah adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka adalah: Abdullah bin Katsir Ad-Dari, Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im, ‘Abdullah Al-Yashhibi (Abu ‘Amir Ad-Dimasyqi), Abu ‘Amar, Ya’qub, Hamzah, dan Ashim.



BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Dalam penulisan Al-Qur’an kita mengenal istilah Jam’u Al-Qur’an (pengumpulan Al-qur’an) yang mempunyai dua pengertian yaitu, al-hifdzu (menghafal) dan al-kitabah ( menulis ) yakni menulis al-qur’an  pada benda-benda yang dapat ditulis.
Seluruh Al-Qur’an telah ditulis pada zaman Rasulullah Saw.. masih hidup, hanya belum terhimpun di dalam satu tempat. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang dan banyak sahabat-sahabat yang langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Umar bin Khattab meminta kepada Abu Bakar sebagai khulafaur rosyidin untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. dan memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaa
Pada masa kholifah Utsman bin Affan, mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar).
3.2.    Saran
Kita sebagai umat Islam seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya mengumpulkan, menuliskan, serta merapihkan susunan isi Al-Qur’an namun tidak merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad Saw..Lebih-lebih sampai kita belajar lebih dalam lagi untuk mentadaburinya, karena sekarang sudah ada studi yang khusus mempelajari Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an (Ilmu Al-Qur’an).

DAFTAR PUSTAKA

Abyadi,Ibrahim (1992). Sejarah Al Qur’an.Jakarta: Rinneka Cipta.
Jalaludin As Suyuthi, Al-Imam (1996), Rahasia Susunan Surah Al Qur’an Menurut Tertib Mushaf,Jakarta: Pustaka Amani.
Muhammad,Allamah(1987),Mengungkap Rahasia Al Qur’an,Bandung:Mizan.
Shihab, M. Quraish (1996),Wawasan Al-Qur’an, Jakarta: Mizan.
Anwar, Rosihon (2007), Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia.
Rachmat Syafe’i (2006), Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung: Pustaka Setia.
Al-Qattan, Manna Khalil (2011),Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.





[1]. Shihab, M. Quraish (1996), Wawasan Al-Qur’an, Jakarta: Mizan, hlm. 3-4.
[2]. Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirasat Al-Qur’an Al-Karim, Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992, hlm. 19-20
[3].  Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadis, 1978, hlm. 21
[4].  Al-Jujani, At-Ta’rifat, Jeddah, hlm. 174
[5].  Abu Syahbah, op. ci, hlm. 7.
[6]. Ibid., hlm 20
[7].Hudari Bik, Tarih Al-Tasyri’ Al- Islami, terj. , Rajamurah Al-Qana’ah, 1980, hlm. 5-6
[8]. Mabahits fi Ulu’mul Al-Qur’an, Dar Al-Qalam. li Al-Malayyin, Bairut, 1988, hlm. 51
[9]. Bandingkan dengan surat Al-Baqarrah[2]:281 dan surat Al-Isra’[17]: 106.
[10]. Al-Qaththan, op. cit., hlm. 107-116
[11]. Syahbah, op. cit., hlm. 241
[12]Al-Qaththan, op. Cit, hlm. 146-147.
[13] Ulum Qur’an, hal 51.
[14] Ash-Shalih, op. Cit, 277

0 komentar: