MAKALAH
AL-QUR’AN DAN ILMU TAFSIR
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
DOSEN PEMBIMBING:
MIMIN MINTARSIH, M.Ag.
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 2
TEKNIK INFORMATIKA B
SEMESTER 1
ANGGOTA:
1.
HILMAN AFIF
3.
DIO TEGAR R.
4.
HUSENUDIN NURDIANSYAH
5.
INDA SRIMENGANTI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR
Seuntai rasa syukur dan pujian ditiap nafas
yang berhembus hanya kepada Allah Swt.,Yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai sumber
cahaya paling terang bagi umat manusia untuk mereka jadikan penerang jalan
hidup. Sebuah kitab suci paling sempurna yang membahas dari sesuatu yang sederhana
hingga sesuatu yang begitu kompleks, dari atom yang paling kecil hingga alam
semesta,dari sesuatu yang kasat mata hingga yang tak terlihat. Seberkas
shalawat serta salam yang tertinggi semoga tetap tercurah kepada Sang kekasih
Allah, buah hati Siti Aminah, primadona Siti Khodijah,yakni Nabi Muhammad Saw..Manusia
yang paling ma’sumsejagad, terjaga ucapan dan tingkah lakunya dari
kesalahan dan dosa, karena beliau adalah Al-Qur’an yang berjalan. Segala ucapan
beliau mengandung hikmah dan pelajaran.
Allhamdulilah,
berkat keridha’an Allah dan kerja keras kami, makalah yang bertemakan Sejarah
Turun dan Penulisan Al Qur’an ini dapat terselesaikan sesuai dengan yang
diharapkan. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah
Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir. Kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata
kuliah tersebut yakniIbu Mimin Mintarsih, M.Ag.yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk membahas tema ini. Terima kasih
juga kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam pembuatan
makalah ini, mulai dari pencarian bahan hingga penjilidan.
Kami
sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, banyak terdapat
kesalahan baik itu dalam literatur ataupun materinya. Oleh karena itu saran dan
kritikan yang membangun kami harapkan dari pembaca agar kami dapat introfeksi
diri sehingga kedepannya dapat membuat makalah yang lebih baik. Semoga makalah
ini dapat menjadi bahan bacaan dan pembelajaran yang bermanfaat guna menambah
ilmu pengetahuan kita bersama, serta dapat meningkatkan iman kita terhadap
Al-Qur’an dan rukun iman lainnya.
Bandung,Oktober 2014
Penyusun
i
|
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................
i
Daftar Isi..........................................................................................................
ii
Bab I Pendahuluan...........................................................................................
3
1.1. Latar Belakang................................................................................. 3
1.2. Rumusan Masalah............................................................................ 3
1.3. Tujuan.............................................................................................. 4
Bab II Pembahasan........................................................................................... 5
2.1. Definisi
Al-Qur’an......................................................................
6
2.1.1. Pengertian Etimologi (Bahasa)............................................... 6
2.1.2. Pengertian
Terminologi (Istilah)............................................. 7
2.2.
Sejarah Turunnya Al-Qur’an....................................................... 8
2.2.1.Nuzulul Qur’an....................................................................... 8
2.2.2. Hikmah Turunnya Al-Qur’an
Secara Berangsur-Angsur.......................................................
10
2.3. Sejarah
Pengumpulan Al-Qur’an.................................................
11
2.3.1.
Pengertian Pengumpulan Al-Qur’an...................................... 11
2.3.1. Proses Penulisan Al-Qur’an................................................... 12
2.3.3. Pendapat
Tentang Rasm Al-Qur’an Menurut Para
Ulama’.......................................
16
2.3.4. Kaitan Rasm Al-Qur’an dan
Qira’at......................................
17
Bab III Penutup................................................................................................ 18
3.1. Kesimpulan.................................................................................. 18
3.2. Saran............................................................................................ 18
Daftar Pustaka
ii
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Zaman terus bergulir,
dahulu dimasa salafushalih umat islam begitu mencintai dan memahami Al-Qur’an,
apalagi di masa Rasulullah dan para Sahabat. Begitu banyakpara hufadzul Qur’an,
para penafsir Al-Qur’an, dan para ahlulQur’an lainnya. Seiring berjalannya
waktu para pemerhati Al-qur’an tersebut terus menghilang satu persatu, dan
dewasa ini saat dimana era globalisasi dimana puncak kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi orang-orang yang memperhatikan Al-Qur’an dan dekat dengannya semakin
memprihatinkan, Al-Qur’an hanya dibaca dan disimpan saja, padahal Al-Qur’an
perlu untuk dipahami dan dikaji karena mengandung makna yang begitu dahsyat.
Selain itu saat ini banyak
sekali berbagai pendapat mengenai Al-Qur’an baik dari pengertian, perkembangan
serta penulisan Al-Qur’an. Masih banyak pula dari kalangan orang muslim yang
belum mengerti dan paham mengenai Al-Qur’an itu sendiri. Maka dari itu beberapa
ahli membuat suatu kesepakatan mengenai ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan
Al-Qur’an yang dinamakan dengan Ulumul Quran.
Dari segi turunnya
Al-Qur’an dan penulisan Al-Qur’an terdapat pula beberapa perbedaan pendapat
para ahli. Adapun perbedaan itu dari segi pengertian Al-Qur’an, sejarah
turunnya Al-Qur’an, penulisan serta rasm Al-Qur’an dan sebagainya. Maka
diperlukan pengkajian yang serius untuk menjaga kemurnian dan kesucian Al-Qur’an
hingga akhir zaman.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
Al-Qur’an?
2.
Apa hikmah dari
diwahyukannya Al-Qur’an?
3.
Bagaimanakah proses
penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi?
4.
Bagaimanakah proses
penulisan Al-Qur’an pada masa Khulafa’urasyidin?
5.
Bagaimanakah proses penyempurnaan Al-Qur’an
setelah masa khalifah?
6.
Apa yang dimaksud dengan
rasm Al-Qur’an?
7.
Bagaimanakah pendapat
beberapa ahli mengenai rasm Al-Qur’an?
1.3. Tujuan
Makalah Sejarah Turunnya
Al-Qur’an dan Penulisan Al-Qur’an ini ditulis dengan tujuan untuk memenuhi
salah satu tugas pada mata kuliah Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir, serta sebagai
bahan untuk mengetahui:
1.
Apa yang dimaksud dengan
Al-Qur’an
2.
Hikmah dari diwahyukannya Al-Qur’an
3.
Bagaimana proses penulisan
Al-Qur’an pada masa Nabi
4.
Bagaimana proses penulisan
Al-Qur’an pada masa Khulafa’urasyidin
5.
Bagaimana proses penyempurnaan Al-Qur’an
setelah masa khalifah
6.
Apa yang dimaksud dengan
rasm Al-Qur’an
7.
Bagaimana pendapat
beberapa ahli mengenai rasm Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam, dimana redaksi
maupun susunannya tidak pernah berubah dan tetap terpelihara sepanjang zaman,
dari awal hingga akhir turunnya Al-Quran, seluruh ayat-ayatnya
diriwayatkan secara mutawatir baik secara hafalan maupun tulisan. Selanjutnya
sesudah masa kenabian pengkodifikasian (pengumpulan dan pembukuan) Al-Quran
disempurnakan, sehingga sampai kepada yang kita saksikan saat ini. Al-Quran
merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan
komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia
merupakan kita otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan
maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang
zaman.[1]
Al-Qur’an diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara
berangsur- angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman
Nabi Muhammad Saw.. diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada masa menjelang
wafatnya. sehingga Al-Qur’an belum terbukukan seperti adanya sekarang ini. Meskipun demikian, upaya pengumpulan ayat-ayat
Al-Qur’an pada masa itu tetap berjalan. Setiap ayat-ayat Al-Qur’an diwahyukan
kepadaNabi Muhammad Saw..kemudian Beliau memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk
menuliskannya dan menghafalnya. Penulisan ayat-ayat Al-Qur’an tidaklah sepertimana yang kita
saksikan sekarang. Selain karenamereka belum mengenal alat-alat tulis,
al-Qur’an hanya ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah korma, atau
batu-batu tipis, sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
Peran sahabat sangat penting dalam penulisan al-Qur’an
terutama para Khulafaur Rosyidin, dari Khalifah Abu Bakar yang mengumpulkan
penulisan Al-qur’an atas usul sahabat Umar, dan pada masa Kholifah Utsman bin
Affan menyatukan mushaf menjadi rujukan tunggal yaitu mushaf utsmani kemudian
memperbanyak dan dikirimkan ke penjuru dunia. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam
pembahasan berikutnya.
2.1 Definisi
Al-Qur’an
2.1.1 Pengertian Etimologi (Bahasa)
Para ulama telah berbeda pendapat di dalam
menjelaskan kata Al-Qur’an dari sisi: derivasi (istyqaq), cara melafalkan
(apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau
kata jadian. Para ulama’ yang mengatakan bahwa cara melafalkan menggunakan hamzah
pun telah terpecah menjadi dua pendapat:
1.
Sebagian dari mereka,diantaranya Al-Lihyani, berkata
bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca)
sebagai mana kata rujhan dan ghufran. Kata jadian ini kemudian
dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw..Penamaan
ini masuk kedalam kategori “tasmiyah al maf’ul bil al mashdar” (penamaan
isim maf’ul dengan isim masdhar). Mereka merujuk firman Allah pada surah Al-Qiyamah
[75] ayat 17-18 :
¨bÎ)$uZøn=tã¼çmyè÷Hsd¼çmtR#uäöè%urÇÊÐÈ#sÎ*sùçm»tRù&ts%ôìÎ7¨?$$sù¼çmtR#uäöè%ÇÊÑÈ
Artinya :
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya
(di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai
membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”(QS.Al-Qiyamah: 17-18)
2.
Sebagian dari mereka,diantaranya Al-Zujaj, menjelaskan
bahwa kata “Al Qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar “al-qar’u” yang artinya menghimpun. Kata
sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunka kepada nabi
Muhammad, karena kitab menghimpun surat,ayat,kisah,perintah dan larangan.
Para Ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan “Al-Qur’an” dengan tidak
menggunakan hamzah pun terpecah menjadi 2 kelompok :
a. Sebagian dari mereka, diantaranya adalah
Al-Asy’ari, mengatakan bahwa kata Al-Qur’an diambil dari kata kerja
“qarana”(menyertakan) karena Al-Qur’an menyertakan surat,ayat,dan huruf –huruf.
b. Al-Farra’ menjelaskan bahwa kata Al-Qur’an
diambil dari kata dasar “qarra’in”(penguat) karna Al-Qur’an terdiri dari
ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dan
ayat-ayat lainya.[2]
2.1.2 Pengertian Terminologi (Istilah)
كلام الله المنزل على محمد ص.م. المتبد بتلاوته
Artinya :
“Kita Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad S.A.W dan
membacanya memperoleh pahala.”
هو المنزل على
الرسول المكتوب فى المصاحف المنقول عنه
نقلا متواترا بلاشبهة
Artinya
:
“Yang diturunkan kepada Rasulullah S.A.W, yang ditulis didalam mushaf
dan yang di riwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”
Al-Qur’an
adalah kitab Allah yang diturunkan—baik lafaldz maupun maknanya—kepada nabi
terakhir, Muhammad SAW.., yang diriwayatkan secara mutawatir, yani dengan penuh
kepastian dan keyakinan akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada
Muhammad) yang ditulis pada mushaf mulai dari surat Al-Fatihah sampai akhir
surat An-Nas.
d.
Menurut
Kalangan Pakar Ushul Fiqih, Fiqih, dan Bahasa Arab:[6]
كلام الله المنزل على نبيه محمد ص.م المعجز بتلاوته المنقول بالتواتر,
المكتوب فى المصاحف من أول سورة الفاتحة إلى سورة الناس
Artinya:
“Kalam Allah yang diturunkan
kepada Nabi-Nya, Muhammad,yang lafazh-lafazhya mengandung mujizat,membacanya
mempunyai nilai ibadah,yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada
mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surat An-Nas [114].”
2.2
Sejarah Turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an)
2.2.1
Nuzulul Qur’an
Nuzul adalah kata jadian dari kata kerja “Nazala”
yang berarti “Turun”.Turunnya Al-Qur’an lebih sering digunakan istilah Nuzulul
Qur’an, bahkan terdapat peringatan Nuzulul Qur’an sebagai bentuk penghormatan
dan pengagungan terhadap Al-Qur’an. Kebanyakan masyarakat hanya sebatas
mengetahui bahwa Al-Qur’an diturunkan pada Bulan Ramadhan, namun sebenarnya ada
beberapa tahapan Al-Qur’an itu turun kepada Nabi Muhammad Saw..hingga dapat
kita baca sekarang ini.
Al-Qur’an
diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 17 Ramadhan
tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Djulhijjah haji Wada’ tahun 63 dari
kelahiran Nabi atau tahun 10 H.[7]
Menurut
Al-Zarqani dalam manahil Al-Irfan berpendapat bahwa proses turunnya Al-Qur’an
terdiri atas tiga tahapan:[8]
1.
Al-Qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke
Lauh Al-Mahfuzh, yaitu suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala
ketentuan dan kepastian Allah. Disebutkan dalan Surat Al-Buruj ayat 21-22:
ö@t/uqèd×b#uäöè%ÓÅg¤CÇËÊÈÎû8yöqs9¤âqàÿøt¤CÇËËÈ
Artinya: “Bahkan
yang didustakan mereka ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam lauh
al-mahfuzh” (QS.Al-Buruj : 21-22).
2.
Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Al-Mahfuzh ke
Bait Al-Izzah (tampat yang berada di langit dunia), sebagaimana firman Allah
dalam surat Al-Qadar ayat 1.
!$¯RÎ)çm»oYø9tRr&ÎûÏ's#øs9Íôs)ø9$#ÇÊÈ
Artinya :”Sesungguhnya Kami telah menurunkan-nya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”. (Q.S Al-Qadar: 1)
3.
Al-Qur’an diturunkan dari
Bait Al-Izzah ke dalam hati Nabi dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan
kebutuhan. Hal ini diisyaratjkan dalam Q.S. Asy-Syuaro ayat 193-195:
tAttRÏmÎ/ßyr9$#ßûüÏBF{$#ÇÊÒÌÈ4n?tãy7Î7ù=s%tbqä3tGÏ9z`ÏBtûïÍÉZßJø9$#ÇÊÒÍÈAb$|¡Î=Î/<cÎ1ttã&ûüÎ7BÇÊÒÎÈ
Artinya: “Dia dibawa turun oleh ar-ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu
(Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang yang memberi
peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”.
Masa turunnya
Al-Qur’an dapat dibagi ke dalam dua periode. Perode pertama disebut periode
makiyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih bermukim di
Mekah, yaitu 12 tahun 5 bulan 13 hari yaitu dari 17 Ramadhan tahun 41 dari
kelahiran Nabi. Periode kedua disebut periode Madaniyah, yaitu ayat-ayat yang
diturunkan ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah yaitu selama 9 tahun 9 bulan
9 hari, yakni dari permulaan Rabiul awal tahun 54 dari kelahiran Nabi sampai 9
Djulhijjah tahun 63 dari kelahiran Nabi. Hal ini menandakan bahwa Al-Qur’an mempunyai
hubungan dialektis dengan situasi dan tempat dimana ia diturunkan.
2.2.2Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Berangsur-Angsur
Turunnya Al-Qur’an secara
berangsur-angsur mempunyai hikmah dan faedah yang besar sebagaimana dijelaskan
dalam Al-Qur’an surat Al-Furqon ayat 32:[9]
tA$s%urtûïÏ%©!$#(#rãxÿx.wöqs9tAÌhçRÏmøn=tããb#uäöà)ø9$#\'s#÷HädZoyÏnºur4y7Ï9ºx2|MÎm7s[ãZÏ9¾ÏmÎ/x8y#xsèù(çm»oYù=¨?uurWxÏ?ös?ÇÌËÈ
Di samping itu masih
banyak pula hikmah yang terkandung dalam hal diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur
sebagai berikut:[10]
1.
Untuk meneguhakan hati
Nabi Muhammad Saw.. Mengingat watak keras masyarakat yamg dihadapi Nabi, maka
dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur akan memperkuat hati Nabi.
2.
Sebagai Mukjizat Mengingat
banyaknya tantangan yang dihadapi Nabi dari kaumnya baik dari pertanyaan yang
memojokkan. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu tidak saja menjawab
pertanyaan itu bahkan menantang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa dengan
Al-Qur’an.
3.
Untuk memudahkan hafalan
dan pemahaman Al-Qur’an. Sekiranya Al-Qur’an turun sekaligus tentu sulit
untuk memahami dan menghafal isinya.
4.
Untuk menerapkan hukum secara bertahap.
5.
Sebagai bukti bahwa Al-Qur’an adalah bukan
rekayasa Nabi Muhammad atau manusia biasa. Meskipun rangkaian ayatnya turun
selama 23 tahun tetapi sistematika dan kandungannya tetap konsisten.
2.3 Sejarah Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an
2.3.1 Pengertian Pengumpulan Al-Quran
Dalam penulisan Al-Qur’an kita mengenal
istilah Jam’u Al-Qur’an (pengumpulan Al-qur’an) yang mempunyai dua
pengertian yaitu, al-hifdzu(menghafal) dan al-kitabah (menulis)
yakni menulis al-qur’an pada benda-benda
yang dapat ditulis.
Kata pengumpulan dalam arti penghafalannya
adalah proses ketika Allah Swt. menyemayamkan wahyu yang diturunkan ke dalam lubuk hati Nabi Muhammad Saw. secara mantap, menghafal dan menghayatinya, sehingga
beliau dapat menguasai Al-Quran sebagaimana yang dimaksud Allah SWT. kemudian
beliau membacakannya kepada sejumlah
shahabatnya, agar mereka dapat pula menghafal dan memantapkannya di dalam lubuk
hati mereka. Allah SWT. berfirman dalam
surat Al-Jumu’ah ayat 2:
uqèdÏ%©!$#y]yèt/Îûz`¿ÍhÏiBW{$#ZwqßuöNåk÷]ÏiB(#qè=÷FtöNÍkön=tã¾ÏmÏG»t#uäöNÍkÏj.tãurãNßgßJÏk=yèãur|=»tGÅ3ø9$#spyJõ3Ïtø:$#urbÎ)ur(#qçR%x.`ÏBã@ö6s%Å"s99@»n=|Ê&ûüÎ7BÇËÈ
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul
di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan
mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya
mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”.
Sedangkan
pengumpulan Al-Qur’an yang berarti al-kitabah (menulis) yakni
perhimpunan seluruh Al-Qur’an dalam bentuk tulisan, yang memisahkan
masing-masing ayat dan surah, atau hanya mengatur susunan ayat-ayat Al-Qur’an
saja dan mengatur susunan semua ayat dan surah di dalam beberapa shahifah yang
kemudian disatukan sehingga menjadi suatu koleksi yang merangkum semua surah
yang sebelumnya telah disusun satu demi satu. Penulisan sudah ada pada zaman
Rasulullah SAW.. yaitu dalam bentuk lembaran-lembaran yang terpisah atau dalam bentuk ukiran pada
beberapa jenis benda yang dapat dijadikan sebagai alat tulis-menulis yaitu
‘usub (pelepah kurma), likhaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf
(tulang unta) dan aktab (bantalan kayu yang biasa dipasang dipunggung unta).[11]
2.3.2Proses Penulisan Al-Qur’an
Proses penulisan Al-Qur’an
(rasmu Al-Qur’an) terdiri dari beberapa
tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW., masa Khulafa’ur Rasyidin,
dan pada masa setelah Khulafa’ur Rasyidin.
A. Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Kedatangan wahyu merupakan
sesuatu yang sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW.. Sehingga kerinduan Nabi
Muhammad SAW.terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk
hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, penulisan Al-Qur’an
pada masa Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara:
1.
Al-Jam’u fis Sudur
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
¨bÎ)$uZøn=tã¼çmyè÷Hsd¼çmtR#uäöè%urÇÊÐÈ
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di
dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
Oleh sebab itu, Nabi
Muhammad SAW.adalahhafiz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan
contoh paling baik bagi para sahabat dala menghafalnya, sebagai ralisasi
kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Setiap kali Nabi
Muhammad SAW.menerima wahyu, para sahabt langsung menghafalnya diluar kepala.
2. Al-Jam’u fis Suthur
Selain di hafal,
Rasulullah juga mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat
terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat
turun, beliau memerintahkan mereka menuliskan dan menunjukan tempat ayat
tersebutdalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan
didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an
pada masa Nabi Muhammad Saw..sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis
sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai
tempat lainnya. Selain para sekretaris Nabi Muhammad Saw..tersebut, para
sahabat juga melakukannya tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad Saw..
B. Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
1.
Pada Masa Khalifah Abu
Bakar Ash-Shiddiq
Sepeningal Rasulullah Saw.,
istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan
pada masa pemerintahan Abu Bakar R.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu
pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al-Quran yang susunan surah-surahnya
menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Usaha pengumpulan tulisan
Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12
H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para
pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat
penghafal Al-Qur’an syahid. Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para
penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab
menemui Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari
berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu
Bakar pun tidak setuju dengan apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena
menurutnya, Nabi Muhammad SAW.pun tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin
Khattab terus membujuk Abu Bakar untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT
membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar
pun memerintahkan Zaid bin Sabit untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar
sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak perintah Abu Bakar dengan alas an yang
sama. Setelah terjadi musyawarah, akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.
2. Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan
Pada masa pemerintahan
Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga
menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy).
Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya
adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa
arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang
sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah
bin Al-Yaman.
Inisiatif ‘Utsman bin
‘Affan untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Betapa
tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu
sudah berada pada titik yang menyebabkan umat Islamsaling menyalahkan dan pada
ujungnya terjadi perselisihan diantara mereka.
‘Utsman bin ‘Affan
memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi
persyaratan berikut:
1.
Harus terbukti mutawatir,
tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad,
2.
Mengabaikan ayat yang
bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kmbalidihadapan Nabi
Muhmmad SAW. pada saat-saat terakhir,
3.
Kronologi surat dan ayat
seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan
mushafnya berbeda dengan mushaf ‘Utsman bin ‘Affan.
4.
Sistem penulisan yang
digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan
lafazh-lafazh Al-Qur’an ketika turun,
5.
Semua yang bukan mushaf
Al-Qur’an dihilangkan.Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan
dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak
memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu
qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa
kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa
khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi
para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan
mulai segera dilakukan.
C. Pada Masa Setelah Khulafa’ur Rasyidin
Pada masa ini, Al-Qur’an
mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada
masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat
dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk
Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan
bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya
mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada
karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.
Upaya penyempurnaan itu
tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dan dilakukan oleh setiap generasi
sampai abad III H (atau akhir abad IX M.).
2.3.3 Pendapat
tentang Rasm Al-Qur’an Menurut Para Ulama
Rasm yang bermakna “penulisan” yang dalam hal ini adalah penulisan
Al-Qur’an yang begitu terjaga, memiliki tingkat ketelitian dan kehati-hatian
yang tinggi. Rasm Al-Qur’an pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Utsman
Bin Affan ternyata melahirkan beberapa pendapat para Ulama dalam hal cara
penulisannya. Pendapat-pendapat Ulama’
tersebut apat dirangkumkan sebagai berikut:
1. Sebagian dari
mereka berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani itu bersifat tauqifi, yakni bukan
produk budaya manusia yang wajib diikuti siapa saja ketika menulis Al-Qur’an.
Mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa Nabi pernah
berpesan kepada Mu’awiyah, salah seorang sekretarisnya.[12]
“Letakkanlah tinta. Pegang pena baik-baik. Luruskan huruf ba’. Bedakan huruf sin.
Jangan butakan huruf mim. Buat baguslah (tulisan) Allah. Panjangkan (tulisan)
Ar- Rahman dan buatlah bagus (tulisan) Ar-Rahim. Lalu, letakkan penamu diatas
telinga kirimu, karena itu akan membuatmu lebih ingat”.
Namun Al-Qaththani berpendapat bahwa tidak
ada satu riwayat pun dari Nabi yang bisa dijadikan alasan untuk menjadikan rasm’Utsmani
menjadi tauqifi.[13]Rasm
‘Utsmani murni merupakan kreatif panitia atas persetujuan ‘Utsman.
Subhi Shalih juga mengatakan ketidaklogisan
rasm ‘Utsmani disebut-sebut tauqifi. Karena huruf-huruf tahajji
itu status Qurannya mutawatir. Akan tetapi, istilah rasm ‘Utsmani
baru lahir pada masa pemerintahan ‘Utsman. ‘Utsman yang menyetujui penggunaan
istilah itu, bukan Nabi.[14]
2. Sebagian
besar ulama berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani bukan tauqifi, tetapi
merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat,
sehingga wajib diikuti dan ditaati siapa pun yang menulis Al-Qur’an. Tidak
boleh ada yang menyalahinya.
3. Sebagian
dari mereka berpendapat rasm ‘Utsmani bukanlah tauqifi. Tidak ada halangan
yang menghalanginya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu
untuk menulis Al-Qur’an yang berlainan dengan rasm ‘Utsmani. Sunnah menunjukan
bolehnya menuliskannya (mushaf) dengan cara bagaimana saja yang mudah. Sebab,
Rasulullah Saw. dahulu menyuruh para Sahabat untuk menuliskan Al-Qur‘an tanpa
menjelaskan kepada mereka bentuk (tulisan) tertentu.
2.3.4. Kaitan Rasm Al-Qur’an dan Qira’at
Al-Qur’an yang pertama kali ditulis pada masa Utsman yang
dikenal dengan rasm Utsmani tidak menggunakan harakat (syakl) dan titik. Mushaf
‘Utsmani tidak berharakat dan bertitik tersebut ternyatamembuka peluang untuk
membacanya dengan berbagai qira’at. Qira’at adalahcara membaca
Al-Qur’an. Hal itu dibuktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca
Al-Qur’an walaupun setelah muncul mushaf ‘Utsmani, seperti qira’at tujuh ,
qira’at sepuluh, qira’at empat belas. Kenyataan itulah yang mengilhami Ibn
Mujahid untuk melakukan penyeragaman cara membaca Al-Qur’an dengan tujuh cara
saja (qira’ah sab’ah).
Maksud sab’ah adalah imam-imam qira’at yang
tujuh. Mereka adalah: Abdullah bin Katsir Ad-Dari, Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin
Abu Na’im, ‘Abdullah Al-Yashhibi (Abu ‘Amir Ad-Dimasyqi), Abu ‘Amar, Ya’qub,
Hamzah, dan Ashim.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dalam penulisan Al-Qur’an kita mengenal istilah Jam’u
Al-Qur’an (pengumpulan Al-qur’an) yang mempunyai dua pengertian yaitu, al-hifdzu
(menghafal) dan al-kitabah ( menulis ) yakni menulis al-qur’an pada benda-benda yang dapat ditulis.
Seluruh Al-Qur’an telah ditulis pada zaman Rasulullah Saw.. masih hidup, hanya belum
terhimpun di dalam satu tempat. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa
pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana,
potongan tulang belulang binatang dan banyak sahabat-sahabat yang langsung
menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Umar bin Khattab meminta kepada Abu Bakar sebagai khulafaur rosyidin
untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara
para sahabat. dan memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaa
Pada masa kholifah Utsman bin Affan, mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar
(menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis
penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah
cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan
ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan
untuk dimusnahkan (dibakar).
3.2. Saran
Kita sebagai umat Islam
seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung
didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya
mengumpulkan, menuliskan, serta merapihkan susunan isi Al-Qur’an namun tidak
merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad Saw..Lebih-lebih
sampai kita belajar lebih dalam lagi untuk mentadaburinya, karena sekarang
sudah ada studi yang khusus mempelajari Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an (Ilmu
Al-Qur’an).
DAFTAR PUSTAKA
Abyadi,Ibrahim (1992). Sejarah Al Qur’an.Jakarta: Rinneka Cipta.
Jalaludin As Suyuthi, Al-Imam (1996), Rahasia Susunan Surah Al Qur’an
Menurut Tertib Mushaf,Jakarta: Pustaka Amani.
Muhammad,Allamah(1987),Mengungkap Rahasia Al Qur’an,Bandung:Mizan.
Shihab, M. Quraish (1996),Wawasan Al-Qur’an, Jakarta: Mizan.
Anwar, Rosihon (2007), Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia.
Rachmat Syafe’i (2006), Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung: Pustaka Setia.
Al-Qattan,
Manna Khalil (2011),Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bogor: Pustaka Litera
AntarNusa.
[1]. Shihab, M. Quraish (1996), Wawasan
Al-Qur’an, Jakarta: Mizan, hlm. 3-4.
[2]. Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah,
Al-Madkhal li Dirasat Al-Qur’an Al-Karim, Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992, hlm.
19-20
[3].
Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr
Al-Hadis, 1978, hlm. 21
[4]. Al-Jujani,
At-Ta’rifat, Jeddah, hlm. 174
[5]. Abu Syahbah, op. ci, hlm. 7.
[6]. Ibid., hlm 20
[7].Hudari Bik, Tarih Al-Tasyri’ Al- Islami,
terj. , Rajamurah Al-Qana’ah, 1980, hlm. 5-6
[8]. Mabahits fi Ulu’mul Al-Qur’an, Dar Al-Qalam.
li Al-Malayyin, Bairut, 1988, hlm. 51
[9]. Bandingkan dengan surat Al-Baqarrah[2]:281
dan surat Al-Isra’[17]: 106.
[10].
Al-Qaththan, op. cit., hlm. 107-116
[11].
Syahbah, op. cit., hlm. 241
[12]Al-Qaththan,
op. Cit, hlm. 146-147.
[13]
Ulum Qur’an, hal 51.
0 komentar:
Posting Komentar