Kriteria pengurus adalah :
a. Telah terdaftar sebagai anggota;
b. Aktif sebagai anggota;
c. Terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN SGD Bandung;
d. Bersedia bertanggung jawab dan menempati jabatan yang telah diberikan;
e. Bersedia memberikan loyalitasnya untuk kemajuan Robotika UIN SGD Bandung;
f. Mengedepankan kepentingan Robotika UIN SGD Bandung dari pada kepentingan pribadi atau golongannya;
g. Taat pada segala aturan yang berlaku di Robotika UIN SGD Bandung;
Sabtu, 21 November 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar